Limapuluh Kota, - Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Asisten Administrasi Umum, A. Zuhdi Perama Putra membuka secara kegiatan Rapat Evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK) yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota di aula Dinas Kesehatan, eks Kantor Bupati, Senin (18/9).
Dalam kegiatan rapat tersebut juga tampak hadir Kepala Dinas Sosial, Indra Suryani, Wali Nagari se-Kabupaten Limapuluh Kota, TKSK, Koordinator Program PKH tingkat Kecamatan dan Nagari.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial, Indra Suryani menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Selain itu tujuan kegiatan kita adalah untuk menyamakan presepsi tentang kriteria fakir miskin di daerah kita, dan mengidentifikasi data para penerima bantuan sosial serta mendata fakir miskin yang belum menerima bantuan sosial,"ucapnya.
Sementara itu, A. Zuhdi Perama Putra dalam sambutannya menyebutkan dalam mengatasi masalah kemiskinan di Limapuluh Kota butuh persamaan presepsi dan diskusi berbagai pihak terkait, oleh sebab itu Ia mengharapkan dengan adanya kegiatan rapat ini nantinya dapat meningkatkan akurasi dan kualitas DTKS sehingga berdampak pada bantuan sosial ke masyarakat yang tepat sasaran.
“Kita berharap nantinya dengan telah samanya presepsi kita diharapkan semoga angka kemiskinan di daerah kita makin menurun,” ujarnya.
Di kesempatan itu Ia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Wali Nagari, fasilitator dan supervisor program bantuan sosial yang telah turun langsung ke lapangan mengumpulkan data. Beberapa indikator akan dijadikan acuan dalam mengelompokkan kategori miskin, sangat miskin, tidak mampu dan rentan.
“Semoga program bantuan sosial ini bisa sampai pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dan tak lupa kita harus melakukan pendataan berkala, sebab masih ada laporan beberapa masyarakat kurang mampu yang belum terdata untuk menerima bantuan sosial di daerah kita. Selain itu juga bagi penerima bantuan yang telah beranjak sejahtera bisa dikeluarkan dari daftar penerima manfaat,” pungkasnya.