Daerah yang masih tertinggal harus mendapatkan prioritas pembangunan. Ke depan daerah itu mesti digenjot agar mengalami perkembangan yang signifikan. "Kita berkepentingan dan berkewajiban untum memprioritaskan daerah yang selama ini masih terpinggirkan. Kita ingin daerah itu ikut mengalami perkembangan yang signifikan seperti nagari lainnya," ungkap Wakil Bupati Lima Puluh Kota terpilih farizal Ridwan, S.Sos dalam sambutannya selaku putera daerah Kecamatan Lareh Sago Halaban pada Musrenbang kecamatan di kantor camat setempat, kemarin. Dikatakan, ia ingin membangun dan menyejahterakan rakyat secara merata. Untuk itu nagari tertinggal harus segera dientaskan agar ikut menjadi maju seperti nagari lainnya. Hal ini, mesti disikapi pihak terkait Pemkab Lima Puluh Kota. Selain itu mantan anggota DPRD Lima Puluh Kota itu juga mengingatkan ke depan tidak tidak ada lagi program yang naik di jalan. Karenanya, setiap program prioritas pembangunan yang menjadi aspirasi masyarakat harus benar-benar masuk ke dalam Musrenbang. "Kita harus ketahui dan menyadari, ke depan tidak aka nada lagi program naik di jalan. Untuk itu jangan lagi ada yang berharap bisa memasukan aspirasirasinya di tengah jalan," tegas Ferizal sembari mengingatkan bagi anggota DPRD yang tidak ikut Musrenban dipastikan tidak akan mendapatkan aspirasi. Sementara itu Penjabat Bupati Lima Puluh Kota H Yendri Tomas, SE, MM dalam penyampaiannya menerangkan, sesuai Permendagri maka setiap nagari difasilitasi Camat dituntut melakukan Musrenbang nagari dan melahirkan RKP sendiri. Berbagai pihak di nagari mulai dari Wali Nagari, perangkat nagari, termasuk Bamus harus ikut terlibat dalam pelaksanaan Musrenbang tersebut. "Berbeda dengan waktu-waktu sebelumnya, sekarang setiap nagari dituntut melakukan Musrenbang nagari dan melahirkan RKP sendiri dengan difasilitasi Camat. Berbagai pihak di nagari harus terlibat dalam Musrenbang itu. RKP yang dilahirkan dari Musrenbang di nagari selanjutnya diteruskan untuk melahirkan RKP kecamatan," papar Yendri. Lebih lanjut dijelaskan, RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini sudah berada pada tahun terakhir. Karena RPJM ke 2 sudah berakhir dan akan memasuki RPJM ke 3, maka saat ini Pemkab telah menyiapkan langkah-langkah untuk menyiapkan RPJM ke 3 tersebut. "Untuk itu kita imbau seluruh SKPD, Camat dan wali Nagari untuk menyiapkan langkah kongkrit untuk menyiapkan RPJM ke 3 ini," katanya. Dalam kesempatan itu Yendri juga mengingatkan seluruh peserta Musrenbang untuk memahami tri sakti dan nawacit. Sehingga apa yang direncanakan dalam pembangunan daerah ini sejalan dengan Tri Sakti dan Nawa cita tersebut. Musrenbang Kecamatan Lareh Sago Halaban itu ikut dihadiri anggota DPRD Lima Puluh Kota Amril B Dt. Tan Bagindo serta seluruh wali nagari, muspika dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Sedangkan Musrenbang di Kecamatan Luak dihadiri anggota DPRD Drs. Efi Suardi. (gun)
E-Sinamar
Agenda
-
» Undangan
Tanggal : 03 Jul 2019 - 03 Jul 2019
Tempat : Nagari Taram, Nagari Sarilamak dan Kantor Camat Suliki
-
» Hari Pendidikan Nasional
Tanggal : 02 Mei 2019 - 02 Mei 2019
Tempat : Gor Singa hArau
-
» Pelatihan Admin Web OPD Tahun 2019
Tanggal : 30 Apr 2019 - 30 Apr 2019
Tempat : Gedung LPSE