Diprakarsai oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo hadir dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria tahun 2023 Di Kabupaten Lima Puluh Kota. Senin (28/08)
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Widya Putra, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Herman Asman, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota bidang Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari, dan unsur forkopimda Kabupaten Lima Puluh Kota
Mengawali sambutannya, Bupati Lima Puluh Kota menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya untun acara tersebut
"Penghargaan setinggi-tingginya atas akan dilaksanakannya Agenda Reforma Agraria Tahun 2023 di Kabupaten Limapuluh Kota. Keberadaan Reforma Agraria menjadi semakin penting karena termasuk dalam ruang lingkup Program Prioritas Nasional sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 yang dilanjutkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024,"ungkapnya
Safaruddin juga menyebutkan bahwa diperlukan dukungan Kementerian/Lembagadan segenao lapisan masyarakat serta pamangku kepentingan.
"Dukungan tersebut semakin penting artinya jika dikaitkan dengan 5 agenda utama yaitu: (1) Penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria; (2) Penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek refroma agraria, (3) Kepastian hukum dan legalisasi asset atas tanah objek refroma agraria, (4) Pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi obyek refroma agraria, dan (5) Kelembagaan pelaksanaan reforma agaria pusat dan daerah," tutur beliau
Bupati mengharapkan susunan GTRA yang sedemikian rupa secara eksplisit bermakna bahwa tanggung jawab suksesnya Reforma Agraria di Kabupaten Limapuluh Kota adalah tugas bersama dengan mengedepankan koordinasi yang baik antara GTRA Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan aspek pertanahan sebagai perwujudan pelimpahan sebagian tugas dan fungsi Badan Pertanahan Nasional.
"Kita berharap melalui Reforma Agraria ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan semakin erat dalam upaya kita meningkatan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkap orang nomor satu di Lima Puluh Kota tersebut menutup pidatonya. (prokomp-rs)