
Bupati Lima Puluh Kota Alis Marajo Dt. Sori Marajo mengharapkan setiap kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota dapat membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Limbago Adat Nagari-Nagari tingkat Kecamatan. Tujuannya untuk menjembatani antar limbago adat maupun dengan pihak pemerintah kecamatan.
Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya pada acara sosialisasi dan pemantapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Nagari.
"Setelah terbentuknya forum koordinasi dan komunikasi limbago adat nagari-nagari tingkat kabupaten, kita berharap forum serupa juga segera terbentuk di tingkat kecamatan. Tujuannya sebagai wadah penghubung antar limbago adat maupun dengan pemerintah daerah," ungkap Alis Marajo yang juga Ketua Forum Koordinasi dan Komunikasi Limbago Adat Nagari-Nagari tingkat Kabupaten Lima Puluh Kota.
Untuk bisa berperan sesuai aturan yang ada, Alis mengajak para niniak mamak benar-benar memahami Perda tentang pemerintahan nagari. Dengan begitu niniak mamak diharapkan pula mampu menjembatani berbagai persoalan yang ada sebagaimana termuat di dalam Perda.
Alis juga menghimbau, limbago adat tetap berperan aktif dalam pelaksanaan program pembangunan di daerah ini. Selain itu niniak mamak juga diharapkan senantiasa mencegah mencari pembenaran di pengadilan, sebaliknya mencarikan jalan keluar terbaik dan upaya perdamaian adat.
"Bila terjadi silang sengketa tentang jabatan adat, niniak mamak diharapkan bisa menyelesaikannya dengan musyawarah," ujar Alis sembari menghimbau niniak mamak ikut mensukseskan Pilkada tahun 2015 yang badunsanak.
Sebelumnya Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Lima Puluh Kota diwakili Sekretaris BPM Usman, S.Pd, M.Pd dalam laporannya mengungkapkan, tujuan sosialisasi antara lain agar terbentuknya struktur kepengurusan limbago adat nagari yang diamanatkan Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang Pemerintahan Nagari. Selain itu untuk terbentuknya wadah atau forum koordinasi limbago adat nagari di tingkat kecamatan.
Lebih lanjut dikatakan, sosialisasi itu diikuti oleh camat, wali nagari dan niniak mamak dari Kecamatan Luak, Lareh Sago Halaban dan Situjuah Limo Nagari. Kegiatan yang sama juga akan digelar di empat tempat lain yang masing-masingnya untuk Kecamatan Gunuang Omeh, Suliki, Bukik Barisan, Guguak, Mungka, Harau, Pangkalan Kotobaru dan Kapur IX. (gun)