Lima Puluh Kota, Prokopim - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Lima Puluh Kota gelar Rapat Persiapan Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten setempat, Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Lantai II Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak, Senin (21/08/2023)
Dalam Rapat yang dibuka oleh Bupati Lima Puluh Kota dalam hal ini diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama dan dihadiri oleh anggota GTRA ini mengapresiasi atas berjalannya acara ini."Mudah-mudahan acara ini berjalan lancar dan seluruh Perangkat Daerah melalui rapat ini dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku", ujarnya.
"Pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga pedesaan melalui Reforma Agraria. Hal ini sesuai dengan Nawa Cita Ke 5 Presiden RI Joko Widodo yaitu; Program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong landefrom dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare, dan ini menjadi program prioritas nasional sesuai amanat RPJMN 2014-2019 dan dilanjutkan 2020-2024" tutur Eki
Lebih lanjut Ia menjelaskan reforma agraria yang dilaksanakan mencakup: (a) penyediaan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), termasuk melalui pelepasan kawasan hutan; (b) pelaksanaan redistribusi tanah, termasuk untuk pengembangan kawasan transmigrasi; (c) pemberian sertifikat tanah (legalisasi aset), termasuk untuk kawasan transmigrasi yang penempatan sebelum tahun 1998; dan (d) pemberdayaan masyarakat penerima TORA.
"Kegiatan Reforma Agraria di Kabupaten Lima Puluh Kota sangat dibutuhkan khususnya dalam penanganan konflik pertanahan yang sudah berlangsung hampir 3 dekade yaitu di lokasi konsolidasi tanah perkotaan di Jorong Ketinggian, Sarilamak. " Imbuhnya
Disamping lokasi tersebut, lokasi lain yang diangkat pada kegiatan GTRA tahun ini juga difokuskan pada sektor perkebunan yang diharapkan mendapatkan kepastian hukum status tanahnya yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat
"Melalui rapat persiapan ini, saya minta seluruh Perangkat Daerah yang tergabung dalam Gugus Tugas Refroma Agraria Kabupaten ini dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres No.86 Tahun 2018. Laksanakan tugas dengan baik, hindari penyimpangan dalam pelaksaan tugas. Saya harap sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten, dapat mewujudkan berbagai tujuan penyelenggaraan Reforma Agraria, melalui penataan asset dan akes, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan" Eki mengakhiri
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lima Puluh Kota Akhda Jauhari menjelaskan ini merupakan salah satu upaya dalam menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah.
"Koordinasi dan sinergitas antar stakeholder sangat diharapkan guna penataan objek dapat berjalan secara komprehensif dan berkesinambungan" imbuhnya.
Menurutnya juga agenda Rapat persiapan bersama GTRA hari ini untuk menyamaian persepsi, agar untuk tahapan koordinasi selanjutnya (Prokopim-eng)