
Untuk memvalidasi data guru TPQ, MDTA, Surau, Imam dan Gharin Masjid se Kab. Lima Puluh Kota, Bagian Kesra turun langsung melakukan verifikasi data guru TPQ, MDTA, Surau, Imam dan Gharin ke setiap kecamatan. Data yang valid ini sangat dibutuhkan dalam rangka perencanaan dan kebijakan terkait dengan pemberian jasa berupa insentif kepada guru-guru, imam dan gharin tersebut. Jasa atau insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah merupakan bentuk perhatian Pemkab Lima Puluh Kota terhadap guru-guru, imam dan gharin yang telah berjasa dalam meningkatkan pengetahuan Al Qur’an dan pengetahuan Agama anak-anak Kab. Lima Puluh Kota. Hal ini sejalan dengan misi pertama Bupati yaitu “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berbudaya dan berdaya saing berlandaskan keimanan”. Oleh karena itu pada tahun 2022 ini anggaran yang dialokasikan dalam APBD untuk pemberian jasa/insentif ini mencapai 4 Milyar. Ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam peningkatan kualitas SDM masyarakat yang berlandaskan ABS-SBK.
Selasa, 22 Februari 2022 tim verifikasi Bagian Kesra turun langsung ke Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban. Untuk Kec. Luak tim dipimpin oleh Kasubag Bina Mental Spiritual Firmadi Putra, S.Pd, sedangkan ke Kec. Lareh Sago Halaban dipimpin oleh Kasubag Kesejahteraan Sosial Khamzurni,S.Pd,MM. Data guru-guru, imam dan gharin yang diperoleh ini selanjutnya akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lima Puluh Kota.(kesra)