Admin
Selasa, 23 Agustus 2022
131 Dibaca


image1

Tampak hadir dalam acara tersebut Wakil DPRD Limapuluh Kota, Wendi Chandra, perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Camat Harau beserta forkopimca, Wali Nagari Sarilamak Olly Wijaya, Ketua Bamus Nagari Sarilamak Mahendra Dt Sinaro Sati, Ketua LPM Nagari Sarilamak Ananto Minando. 

Dalam laporan Ketua LPM Nagari Sarilamak menyampaikan bahwa Musrenbang ini sebagai media utama konsultasi dan koordinasi antara perangkat daerah dengan masyarakat menggunakan system bottom-up. 

“Musrenbang sendiri bertujuan untuk mengkoordinasikan pemerintahan nagari, menampung aspirasi berdasarkan skala prioritas melalui rembug jorong, meningkatkan partisipasi aktif masyarakat, dan melakukan pendelegasian untuk musrenbang selanjutnya. Dimana hari ini kita berkumpul setelah diadakannya rembug jorong oleh 5 nagari sbeelumnya, tindakl lanjutnya meliputi perencanaan, sosialisasi, dan revisi”, tutur  Ananto Minando.

Sementara itu, Wali Nagari Sarilamak, Olly Wijaya menambahkan, hasil dari pembahasan RPJM sendiri semata mata ditujukan untuk masyarakat dan disesuaikan dengan visi misi daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Rencana kerja yang akan diusulkan pun harus berdasarkan prinsip pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Wendi Chandra ikut menambahkan juga bahwa ada unsur lain yang mentukan percepatan pertumbuhan di nagari, salah satunya adalah masalah kependudukan.
“Pentingnya catatan kependudukan karena berdampak pada pembangunan dan pendapatan daerah, pendapatan hingga saat ini belum merata karna masalah perizinan di setiap nagari dan juga kecamatan. Karena itu, buatlah Perda terkhususnya masalah IKK ini, sebagai payung hukumnya. “ ujar Wendi. 

Selanjutnya, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo dalam arahannya, mengucapkan selamat kepada Nagari Sarilamak sebagai satlh satu nagari tercepat dalam melaksanakan Musrenbang di beberapa periode terakhir.

Orang nomor satu di Kabupaten Limapuluh Kota tersebut menyampaikan bahwa ini sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014, desa adalah wilayah terkecil dan secara level pemerintahan, desa adalah pemerintahan terbawah, namun secara fungsi, desa dan pemerintahan desa memiliki fungsi yang sangat vital. Mengingat vitalnya desa dan pemerintahan desa secara fungsi tersebut, maka pemerintah selalu menciptakan kebijakan dan langkah-langkah bagi penguatan desa dan pemerintahan desa atau disebut nagari.

“Selaku kepala daerah kami bertekad untuk mewujudkan visi pembangunan yang sudah ditetapkan dalam rpjmd 2021-2026 yaitu  mewujudkan kabupaten lima puluh kota yang madani, beradat dan berbudaya dalam kerangka adat basandi syarak – syarak basandi kitabullah. visi ini diterjemahkan ke dalam 5 misi yang memuat beberapa agenda prioritas pembangunan daerah, yaitu: 1)pengembangan masyarakat madani.; 2)peningkatan pembangunan ikk sarilamak.; 3)pariwisata dan peningkatan ekonomi masyarakat.; 4)pengembangan pertanian dan perikanan menuju agribisnis; 5)peningkatan pembangunan infrastruktur daerah.,” tutur Safaruddin. 

Selain itu, Ia bertekad pada periode RPJMD kali ini aktifitas pembenahan IKK Sarilamak dapat menjadi lebih konkrit dan dapat dilaksanakan dengan baik. tentunya hal ini memerlukan dukungan dan partisipasi dari semua pihak, khususnya warga nagari Sarilamak. 

“Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan beberapa hal terkait progres dan rencana bebrapa aktivitas pembenahan IKK diantaranya revisi rt/rw, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan pembangunan jalan protokol 2 lajur.”, ujarnya menambahkan.

Terahkir, Bupati Safaruddin juga berharap RPJMD ini tepat sasaran dengan pelaksanaan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan atau sustainable development. Selain itu Ia juga meminta dalam menyukseskan pembangunan daerah masyarakat dapat meningkatkan kepedulian, partispasi, dan rasa memiliki terhadap proses dan hasil-hasil pembangunan yang ada nantinya.

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda