
Kamis, 16 Maret 2023, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo didampingi oleh Sekretaris daerah Limapuluh Kota Widya Putra melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pengadilan Negeri Tanjung Pati Kelas II dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tentang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati.
Berdasarkan laporan dari Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati, Adek Nurhadi, penanda tanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Pengadilan Negeri Tanjung Pati Kelas II ini adalah dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati di Kabupaten Lima Puluh Kota
“Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah yang di atur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga merupakan sinergitas pelaksanaan program pemerintah pusat pada pemerintah daerah dalam bentuk sinergitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan dengan rencana kerja yang merupakan lampiran yang tidak terpisahkan,” ungkapnya
Sementara itu,Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di awal pidatonya menyampaikan apresiasinya pada penawaran kerja sama sinergitas yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Tanjung Pati Kelas II dan berharap bahwa kerja sama ini dilakukan dalam semangat saling menguntungkan terutama untuk masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Dengan terwujudnya pelaksanaan kerja sama ini diharapkan kebersamaan dan keterbukaan dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan menjunjung nilai-nilai kearifan lokal daerah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan. Serta dapat membantu masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mendapatkan pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Tanjung Pati, khususnya di bidang pendampingan dan pengampuan masyarakat,”tutur Safaruddin
Orang nomor satu di Limapuluh Kota tersebut juga menghimbau kepada seluruh pihak dan juga OPD untuk memberikan sinergi, kolaborasi dan networking yang menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan suatu daerah dan meminta semua pihak yang terkait akan melaksanakan komitmennya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perlu diketahui, nota kesepakatan bersama yang sebentar lagi akan ditandatangani merupakan program pendukung dalam pelaksanaan salah satu urusan pemerintahan absolut bidang yustisi. Untuk itu diminta kepada OPD terkait agar menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan rencana kerja tahunan yang mengacu pada rencana kerja yang menjadi lampiran nota kesepakatan ini dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya dan anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan semoga apa yang kita lakukan hari ini mendapat restu dan berkah dari Allah swt,” Safaruddin menutup pidatonya.(prokomp-rs)