Admin
Kamis, 25 Agustus 2022
107 Dibaca


image1

Limapuluhkota, - Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menghadiri peresmian kenaikan kelas Pengadilan Agama Tanjung Pati dari kelas II menjadi kelas I B di halaman kantor Pengadilan Agama Tanjung Pati, Rabu (24/8)

Tampak hadir dalam acara tersebut  Ketua Pengadilan Tinggi Agama Zein Ahsan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Herman Azmar, Kapolres Limapuluh Kota Ricardo Conrat Yusuf, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pati Muhammad Chandra, serta Camat Harau. 

Dalam laporannya, Ketua Pengadilan Agama Tanjung Pati Alfiza menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tamu undangan dan harapannya kepada pengadilan Agama tanjung Pati setelah naik kelas ini.

“Kita sangat mengupayakan adanya peningkatan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Tanjung Pati setelah diresmikan naik ke kelas 1B, terkhususnya pelayanan kepada masyarakat Limapuluh Kota. Sejauh ini sudah ada sekitar 400 perkara yang sudah kita tangani, penanganan yang tepat adalah kuncinya. Tantangannya bagi kita semua adalah bisa menambah inovasi- inovasi terkait pelayanan masyarakat. Seperti halnya program simpatik yang telah dilaksanakan di Limbanang.”, tutur beliau

Sementara Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten 50 kota selalu memberikan dukungan dan support kepada pengadilan agama tanjung pati.

“Kami senantiasa memberikan support dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat kabupaten 50 kota”, ujar Bupati Limapuluh Kota

Orang nomor satu di kabupaten Limapuluh Kota tersebut juga berharap semoga dengan adanya kenaikan kelas menjadi kelas I B ini pengadilan agama Tanjung pati dapat meningkatkan pelayanan, dan terus berinovasi guna membantu masyarakat pencari keadilan.

“Kami sangat berharap dengan peningkatan kelas pengadilan agama ini dapat berperan dan kontribusi lebih bersama-sama dengan pemerintah daerah bekerjasama dalam satu program tindakan preventif yang “ultimate gold” nanti dapat mencegah terjadinya perceraian di kabupaten lima puluh kota. ini juga sebagai edukasi kepada seluruh masyarakat lima puluh kota agar dapat mempersiapkan diri baik secara mental, sosial, psikologi, bahkan finansial ketika akan membangun sebuah rumah tangga.” tegas Safaruddin

Sementara Ketua Pengadilan Agama Tinggi Padang Zein Ahsan mengharapkan dengan diresmikannya kenaikan kelas pengadilan agama Tanjungpati dari kelas II menjadi kelas I B, pelayanan Pengadilan Agama Tanjung Pati akan semakin baik untuk ke depannya.

“Kematangan sosial adalah tujuan kita bersama. Kami berharap ke depannya akan semakin berkurangnya permasalahan terkait sidang isbat atau data kependudukan pasca perceraian. Untuk itu koordinasi antara Pengadilan Agama dengan pihak Dukcapil juga harus semakin baik untuk ke depannya sebagai bentuk pemaksimalan pelayanan kepada masyarakat.”

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda