Admin
Jumat, 15 Juli 2022
125 Dibaca


image1

Wujudkan P3DN : Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Mengadakan Kegiatan Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal

 

 

Sarilamak – Untuk mewujudkan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui katalog elektronik lokal, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota mengadakan sosialisasi Katalog Elektronik Lokal yang digelar pada Hari Kamis, 14 Juli 2022 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota Sarilamak.

 

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Davli, S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya Kepala UKPBJ ini menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman, dan pembelajaran kepada seluruh SKPD di Kabupaten Lima Puluh Kota dan para pelaku usaha mengenai pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik lokal. Kegiatan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi.

 

Untuk menyukseskan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Bupati Lima Puluh Kota sudah menerbitkan Instruksi Nomor 280/192/BPBJ-LK/VI/2022 tentang Pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

 

Acara sosialisasi ini mengundang Bapak Meizon Satria, S.T. M.Si. sebagai narasumber yang merupakan Training of Trainer (TOT) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sekaligus merupakan Kepala Bagian PBJ dan Dalbang Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh. Peserta yang hadir adalah para pelaku yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang terdiri dari 104 orang dari SKPD yaitu pejabat PPK dan PPTK pada SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. Panitia penyelenggara juga mengundang 30 (tiga puluh) pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi di Kabupaten Lima Puluh Kota yang berjumlah 60 orang.

 

 

 

Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau,  negara asal, harga, penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa dari berbagai penyedia barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan spesifik Pemerintah Daerah dan/atau sifat layanan produk/penyedia terbatas pada wilayah tertentu. Katalog elektronik semakin dibutuhkan oleh para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada Pemerintah Daerah karena memudahkan SKPD dalam melakukan pengadaan dengan cepat dan transparan.

 

Katalog Elektronik Lokal disusun dan dikelola oleh pemerintah daerah sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran Negara dalam hal Pengadaan Barang/Jasa, dan mengembangkan peran serta penyedia lokal termasuk UMKM dengan memprioritaskan penyediaan barang dan jasa untuk pemerintah daerah dari pengusaha lokal setempat baik melalui Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi. Penerapan Katalog Elektronik Lokal ini juga diyakini bisa menghemat anggaran APBD.

 

Sementara itu Pada pertengahan April 2022 yang lalu UKPBJ Kab. Lima Puluh Kota telah menginisiasi menayangkan katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota dengan membuka sebanyak 10 etalase produk UMKM dalam Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Lima Puluh Kota. Hal ini dilakukan oleh UKPBJ untuk memberi kemudahan bagi SKPD dan Pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi di Lingkungan Pemerintah Kab. Lima Puluh Kota. Adapun etalase yang sudah tersedia dalam katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota adalah Alat Tulis Kantor (ATK), Makan dan Minum, Aspal, Beton Ready Mix, Bahan Material Bangunan, Bahan Pokok, Jasa Kebersihan, Jasa Keamanan, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, dan Servis Kendaraan. Saat ini sudah terdaftar 4 (empat) penyedia dengan 26 (dua puluh enam) produk katalog lokal, dan masih ada beberapa penyedia UMKM dalam proses pendaftaran dan pemasukan produknya ke dalam aplikasi e-katalog.

 

Saat ini Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah sukses melakukan transaksi belanja melalui katalog elektronik lokal Kabupaten Lima Puluh Kota, seperti: Makan minum untuk Kegiatan Latsar CPNS Kabupaten Lima Puluh Kota senilai 275 Juta sudah dilakukan melalui 2 (dua) UMKM yang terdaftar di katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota. Disamping itu makan dan minum untuk Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan hari ini, juga sudah diproses dan dipesan melalui 2 (dua) UMKM yang terdaftar di katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Sepanjang acara sosialisasi, para peserta sangat antusias sekalai mengikuti kegiatan ini, hal ini dapat terlihat dari aktifnya peserta bertanya mengenai mekanisme penggunaan katalog elektronik lokal. Beberapa pelaku usaha juga menyatakan sangat tertarik ingin memasukkan produknya ke dalam etalase yang sudah ada saat ini seperti pengadaan ATK, pakaian tradisional, beton ready mix, jasa kebersihan dan jasa keamanan ke dalam etalase katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Besar harapan pemerintah daerah kedepannya, belanja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersumber dari APBD dapat diprioritaskan untuk UMKM dan salah satunya melalui katalog lokal dengan menggunakan metode e-purchasing. Dengan demikian diharapkan peningkatan perekonomian di sektor UMKM seperti yang diidamkan oleh pemerintah dapat terwujud. Semoga…

 

Tim Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota

 

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda