Limapuluh Kota, - Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 88 PPPK Fungsional Teknis Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada Jumat, 27 Oktober 2023, di aula Kantor Bupati,Sarilamak.
Kegiatan penyerahan SK dan juga mencakup pelantikan serta pengambilan sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Lima Puluh Kota tersebut juga tampak dihadiri Sekretaris Daerah Widya Putra, Asisten I Herman Azmar, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, dan Kepala Disdikbud Afri Effendi.
Usai melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Bupati Safaruddin dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memegang budaya kerja profesional yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Selain itu, Bupati juga mengatakan bahwa PPPK harus memiliki rasa tanggung jawab untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan prinsip tepat waktu, tepat administrasi, dan bermutu.
"Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta laksanakan tugas dan kewajiban sesuai dengan visi-misi daerah," ujar Safaruddin.
Bupati juga memberikan pesan kepada para ASN baru untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sebagai salah satu kewajiban yang harus dipatuhi sebagai seorang ASN.
"Selamat kepada seluruh PPPK yang telah dilantik, mari utamakan kepentingan masyarakat dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita di Lima Puluh Kota," sambungnya.
Dikesempatan itu, Putra asli Baruah Gunuang tersebut juga mengungkapkan komitmen untuk terus berupaya dan memperjuangkan pengangkatan pegawai-pegawai honorer menjadi ASN di Lima Puluh Kota.
"Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada tenaga honorer di Lima Puluh Kota, semoga kedepan akan terus ada lagi pengangkatan tenaga honorer di daerah kita baik itu dalam formasi guru, tenaga kesehatan, dan jabatan teknis," tutupnya.
Untuk diketahui, selama masa jabatan sebagai Bupati Safaruddin, telah dilantik sebanyak 1838 orang PPPK, dan tahun ini Pemkab Lima
Puluh Kota membuka peluang bagi pegawai honorer untuk PPPK dengan jumlah formasi sebanyak 350, terdiri dari 335 tenaga guru dan 15 tenaga kesehatan.