Padang- Pemerintah Kota Padang dan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota melakukan penandatanganan dokumen kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerjasama antar daerah di Gedung Putih, Rumah Dinas Walikota Padang, Rabu (18/10/2023).
Penandatanganan ditanda tangani langsung Walikota Padang Hendri Septa dan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin dt Bandaro Rajo serta diikuti penandatanganan oleh Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Pangan kedua daerah.
Penandatanganan kerjasama ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaran urusan pemerintah dan peningkatan pelayan publik. Serta mensinergikan urusan pemerintah melalui pelaksanaan kerjasama pada bidang urusan pemerintahan, salah satunya peningkatan ketahanan pangan dan penekanan inflansi daerah.
"Kerja sama Ini upaya pemerintah dalam menyiapkan ketahanan pangan antara daerah. Dengan dibentuknya kerjasama antara daerah diyakini akan tercipta ketahanan pangan," kata Hendri Septa dalam sambutannya.
Ia juga berharap nantinya kerjasama yang sudah ditanda tangani ini dapat berlanjut sehingga apa yang diharapkan dapat berjalan dengan baik. "Kita bertekad melalui kerjasama ini akan tercipta ketahanan pangan yang memadai di Sumatera Barat," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo dalam sambutannya menyambut baik, penandatangan MoU antara Kota Padang dan Pemkab Limapuluh Kota ini.
"Ini membuktikan bahwa pemerintah Kota Padang dan Limapuluh Kota saling bersinergi memberikan kemudahan kepada masyarakat dan bertekad menekan inflansi daerah," sebut Bupati Safaruddin.
Menurutnya, penandatanganan MoU ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam meningkatkan pelayanan publik yang mencakup berbagai bidang dimasing-masing daerah. Diantaranya, tentang pengembangan pembangunan pertanian, Distribusi dan Ketersedian pangan dan Promosi Produk Unggulan daerah.
"Kita meyakini kerjasama ini akan saling mendukung kemajuan kedua daerah dimasa yang akan datang," pungkasnya (rdo)