Lima Puluh Kota,- Herman Azmar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah, dipercaya menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Kamis (9/11/2023).
Penunjukan Herman Azmar sebagai Pj. Sekda, tertuang pada keputusan Bupati Lima Puluh Kota No 880.1.3.3/287/Bup-LK/ 2023 dan persetujuan Gubernur No 800/7464/IV/BKD-2023 tanggal 1 November 2023, menggantikan Widya Putra yang sebelumnya telah memasuki masa purna tugas.
Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, dalam sambutannya menyebutkan pelantikan ini merupakan hal yang sangat penting, karena Penjabat Sekretaris Daerah mempunyai tugas strategis membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pelayanan administratif.
"Pj Sekda juga mempunyai kewenangan yang sama seperti Sekretaris Daerah defenitif. Untuk itu, diharapkan dapat memastikan program- program prioritas Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota agar dapat berjalan sesuai perencanaan,” ungkapnya.
Menurutnya, Pj Sekda juga harus dapat membaca dinamika yang berkembang di masyarakat, terutama dalam mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung kebijakan Kepala Daerah.
"Pj Sekda juga harus mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik dengan seluruh instansi, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dimana kemajuan IPTEK akan menjadi ruang tak terbatas dan menyentuh seluruh sendi kehidupan masyarakat," katanya.
Kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Widya Putra atas dedikasinya menjabat Sekda Lima Puluh Kota selama beberapa tahun ini. Menurutnya, ditangan Widya Putra selama ini urusan birokrasi dan pemerintahan berjalan dengan baik.
"Selama hampir 5 tahun bertugas, Widya Putra, mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab serta memberikan dukungan maksimal terhadap jalannya roda pemerintahan, atas nama pemerintah kami ucapakan apresiasi dan terimakasih,"pungkasnya.