Admin
Rabu, 02 Maret 2022
140 Dibaca


image1

Guna meningkatkan kinerja dan pelayanan maksimal di Bidang Pendidikan, Bupati  Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Widya Putra  melantik ratusan kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Jabatan Fungsional Pertama di lingkungan pemkab setempat.

Pelantikan dan sumpah jabatan itu digelar di Aula Dinas Kesehatan, eks kantor bupati lama, Payakumbuh, Jumat (25/2) sore. 

Terdiri dari, kepala UPTD SD sebanyak 120 orang dan fungsional pertama kali sejumlah 29 orang.

Dalam sambutannya, Sekda Widdya Putra mengatakan prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap intansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam peningkatan kapasitas karier pegawai. 

" Hal ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pelayanan publik,"ujarnya,


Pelantikan ini hendaknya dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal. 


Dikatakannya, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada negara. 

"Kepada saudara yang baru saja dilantik kita ucapkan selamat bertugas dan menjalankan amanah dengan baik," katanya.

Ia juga mengajak, agar semua yang dilantik dapat meningkatkan etos kerja sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Limapuluh Kota.

"Kepala-kepala UPTD yang baru dilantik ini agar memberi teladan dengan menunjukkan kinerja yang optimal," katanya.

Ikut Hadir,  kepala Dinas Pendidikan, Indrawati, Asisten Administrasi Umum, A.  Zuhdi Perama Putra, Asisten Pemerintahan, dan pejabat dari dinas BKPSDM Limapuluh Kota.

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda