Admin
Kamis, 13 April 2023
159 Dibaca


image1

Sarilamak – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi, maka Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota sampai dengan saat ini telah menyediakan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Etalase produk yang sudah tayang pada Katalog Lokal. Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti SE LKPP Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Afirmasi Belanja Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi melalui E-Purchasing, diantaranya mengamanatkan kepada Kepala Daerah agar memprioritaskan belanja Pengadaan Barang/Jasa melalui E-Purchasing, disamping itu agar menetapkan nilai transaksi E-Purchasing paling sedikit 30% (tiga puluh persen) dari total nilai belanja pengadaan.

 

Diantara dua puluh tujuh etalase produk yang telah tersedia termasuk tiga etalase yang baru dibuka untuk produk Pembangunan/Preservasi Jalan, Saluran Irigasi/Drainase dan Perlengkapan Jalan. Semua etalase produk ini sudah dapat dilakukan transaksi belanja kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa oleh SKPD.

 

Adapun dua puluh tujuh etalase produk yang telah tersedia tersebut antara lain :

1.

Alat dan/atau Mesin Pertanian

15.

Jasa Pengelolaan Sampah

2.

Alat Tulis Kantor

16.

Makanan dan Minuman

3.

Aspal

17.

Pakaian Dinas dan Kain Tradisional

4.

Bahan Material

18.

Pemeliharaan Bangunan Gedung

5.

Bahan Pokok

19.

Pemeliharaan/Servis Peralatan Kantor dan Rumah Tangga

6.

Belanja Media

20.

Pencetakan dan Penggandaan

7.

Benih Hortikultura

21.

Peralatan dan Perlengkapan Kantor dan Rumah Tangga

8.

Benih Tanaman Pangan

22.

Seragam Sekolah

9.

Benih Tanaman Perkebunan

23.

Servis Kendaraan

10.

Beton Precast

24.

Souvenir

11.

Beton Ready Mix

25.

Pembangunan / Preservasi Jalan

12.

Hewan Ternak

26.

Saluran Irigasi/Drainase

13.

Jasa Keamanan

27.

Perlengkapan Jalan

14.

Jasa Kebersihan

 

 

 

Dengan telah tersedianya etalase produk tersebut, dan untuk lebih suksesnya implementasi Katalog elektronik lokal ini  diharapkan para pelaku usaha dan pelaku UMK dan Koperasi yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa yang ada di SKPD Kabupaten Lima Puluh Kota untuk dapat menayangkan produknya ke etalase produk yang tersedia di Katalog Elektronik Kabupaten Lima Puluh Kota. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang menayangkan produknya pada suatu etalase produk, maka semakin terbukanya untuk memperoleh harga barang yang terbaik pada produk yang diinginkan tersebut.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lima Puluh Kota Davli, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa Belanja pengadaan barang/jasa melalui mekanisme e-purchasing pada katalog elektronik memiliki beberapa kelebihan, diantaranya waktu proses pemilihan penyedia menjadi lebih cepat, sederhana dan akuntabel, PPK Kegiatan tidak perlu menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), PPK kegiatan dapat memilih penyedia yang sesuai kriteria barang/jasa yang dibutuhkan oleh SKPD dan pejabat pemesan memungkinkan untuk dilakukannya negosiasi harga.

 

Kabag PBJ juga menjelaskan bahwa saat ini telah disampaikan ke SKPD surat pemberitahuan terkait implementasi Katalog Lokal ini melalui surat Sekretaris Daerah No 280/111/BPBJ-LK/IV/2023 Tanggal 3 April 2023 Perihal Pemberitahuan Ketersediaan Etalase Produk pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Lima Puluh Kota dan juga yang ditujukan kepada seluruh SKPD. Surat ini juga dapat di unduh oleh SKPD atau pelaku usaha di laman informasi berkala pada website limapuluhkotakab.go.id.

 

Untuk lebih suksesnya implementasi Katalog lokal ini maka diminta bantuan kepada seluruh SKPD untuk menyebarluaskan informasi ini ke para pelaku usaha dan pelaku UMK dan Koperasi yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa yang ada di SKPD-nya masing-masing untuk menayangkan produknya ke etalase produk yang tersedia di Katalog Elektronik Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk lebih efektifnya penyampaian informasi tersebut kepada para pelaku usaha, maka juga diminta bantuan SKPD untuk dapat menyebarluaskan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota No 280/112/BPBJ-LK/IV/2023 Tanggal 3 April 2023 yang ditujukan untuk pelaku usaha yang terkait.

 

Disamping itu saat ini juga sedang diproses penayangan di katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota satu etalase produk lagi untuk membantu belanja Pengadaan Barang dan Jasa di SKPD, yaitu untuk pengadaan Pakan Ternak dan Pakan Ikan, termasuk juga obat hewan/ikan dan sarana pendukungnya. Etalase ini sedang proses penandatanganan SK Penelaahan produknya oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota. Diharapkan dengan adanya etalase produk ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan ataupun Dinas Perikanan dapat dimanfaatkan oleh SKPD tersebut dalam melakukan Pengadaan Barang dan Jasa yang dibutuhkan oleh SKPD-nya.

 

Dengan telah diimplementasikannya katalog elektronik lokal ini di Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota diharapkan peran aktif dari SKPD dalam mendorong para pelaku usaha, terutama pelaku UMKM untuk menayangkan produknya di katalog lokal Kabupaten Lima Puluh Kota. Tentunya hal ini disesuaikan dengan kebutuhan SKPD sesuai dengan ketersediaan anggaran dalam DPA SKPD.

 

Jika para pihak yang terkait, baik dari SKPD maupun dari pelaku usaha yang mengalami keraguan dalam teknis pelaksanaan  pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing ini, maka dapat dikoordinasikan Bersama UKPBJ Kabupaten Lima Puluh Kota di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

Aulia Jenica

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

 

Editor oleh : Rudi

JF PPBJ Muda /

Sub Koordinator Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa

 

E-Sinamar




Galeri Video



Agenda

Polling

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda