Admin
Sabtu, 28 Mei 2022
133 Dibaca


image1

Lima Puluh Kota,- Bertempat di Aula DPRD Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dengan agenda  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Penggantian Antar Waktu (PAW) a.n Hendri, S. Ag sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (27/5).

Pada rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota, Deni Asra, S. Si, sisampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Wendi Chandra S.T, dan Wakil Ketua II DPRD, Syamsul Mikar, Bupati  Safaruddin mengucapkan selamat kepada Hendri, S.Ag yang pada hari tersebut resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota sebagai pengganti antar waktu, dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pak Irwin Idrus atas pengabdiannya selama beliau menjabat.

“Pelantikan ini awal bagi saudara Hendri melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan." ujar Safaruddin.

"Kehadiran saudara Hendri, S. Ag di lembaga DPRD diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.”, ungkap orang nomor satu di Kabupaten Lima Puluh Kota ini.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa peran DPRD dalam perencanaan pembangunan daerah cukup besar serta dominan, Kepala Daerah serta DPRD sebagai pengarah dalam pembangunan serta sebagai pelaksana dalam kehidupan berbangsa serta bernegara, harus mengaplikasikan perannya lewat penggalian, pembinaan, serta pengembangan segenap potensi di daerahnya agar bisa membuatnya sebagai modal dasar serta memperhitungkannya dalam penentuan strategi serta arah pembangunan daerah. 

"DPRD juga memiliki peran yang signifikan dalam mengevaluasi pembangunan daerah untuk menentukan nilai maupun pentingnya suatu kegiatan, program, atau kebijakan", imbuhnya.

"DPRD juga sebagai salah satu wadah dalam menampung aspirasi masyarakat,  bertanggung jawab menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat", Safaruddin menambahkan

Kepada Hendri,S.Ag selaku Anggota DPRD yang baru Pengganti Antar Waktu Safaruddin berpesanuntuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dalam rangka mempercepat dan  mensukseskan pembangunan di Kabupaten Lima Puluh Kota. (Rs)

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda