Sehubungan dengan telah dimulainya Tahun Anggaran 2022, dimana Program dan kegiatan pada Bagian Kesra banyak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan untuk lebih optimalnya pelaksanaan kegiatan tahun 2022 dimaksud bersama ini disampaikan pada saudara beberapa hal sebagai berikut :
1. Untuk mewujudkan misi pertama, tujuan dan sasaran pada RPJMD Kab. Lima Puluh Kota yang telah ditetapkan melalui Perda No. 3 Tahun 2021, banyak terkait langsung dengan kegiatan - kegiatan pada Bagian Kesra.
2. Kegiatan - kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat antara lain pemberian hibah dan safari ramadhan, pemberian insentif pada guru TPQ, MDA dan Surau serta Imam dan Gharin, pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten, Lomba Didikan Subuh (LDS) dan kegiatan satu nagari satu rumah tahfizh.
Demikian hal ini disampaikan, diucapkan terima kasih.