
Limapuluh Kota, Prokopim - Diikuti oleh OPD se-Kabupaten Limapuluh Kota, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo hadir dan membuka secara resmi acara Bimtek Kompetensi Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Level 1 di Lingkungan Pemerintah Kbaupaten Limapuluh Kota yang bertempat di Hotel Kolivera 3 Sicincin Hilir Kecamatan Payakumbuh Timur, Selasa (14/03)
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Limapuluh Kota A. Zuhdi Perama Putra, Direktur Icon Training Center Maulid Purnama, S.H, dan Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi.
Mengawali pidatonya, Bupati Limapuluh Kota menyebutkan menyambut baik diadakannya bimtek ini, yang bertujuan agar OPD semakin memahami dan memiliki keahlian, serta ketrampilan sebagai pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen atau sebagai pejabat pengadaan dan dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, mempersiapkan/ merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi barang/jasa proses pemerintah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Icon Training Center yang telah bekerjasama dengan badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia atas terselenggaranya bimtek pengadaan barang/jasa bagi aparatur pemerintah kabupaten lima puluh kota dengan pola kontribusi. Setelah mengikuti bimtek dan ujian kompetensi ini, Saya juga mengharapkan saudara bisa memberikan informasi (transfer skill and transfer knowledge) kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas dan proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar,” tutur beliau
Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan bahwa sejalan dengan perpres nomor 12 tahun 2021, untuk mewujudkan good governance, dalam mengelola pengadaan barang/jasa dibutuhkan orang dengan sertifikat keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, yang merupakan tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi di bidang pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara efektif dan efisien.
“Pengguna anggaran, anggaran/kuasa pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan barang/jasa, pejabat teknis kegiatan diharuskan memiliki kompetensi dan memahami tata kelola pengadaan barang/jasa sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dengan meningkatnya kemampuan asn dalam diharapkan pengadaan setiap barang/jasa, opd di maka lingkungan pemerintah kabupaten lima puluh kota dapat melayani masyarakat secara efektif dan efisien dengan tetap menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat, transparan, terbuka, dan akuntabel,” Safaruddin menambahkan
Terakhir orang nomor satu di Limapuluh Kota tersebut berharap kepada seluruh peserta untuk menjadikan bimtek ini sebagai satu momentum dalam membangun komitmen bersama mewujudkan pemerintah kabupaten lima puluh kota yang bersih dan bebas dari KKN. (prokomp-rs)