Admin
Selasa, 15 Februari 2022
203 Dibaca


image1

Limapuluh Kota,- Sebanyak 22 orang Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Wilayah Kabupaten Limapuluh Kota periode 2020-2025 dilantik.

Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo yang didampingi Ketua DEKOPIMWIL Sumatera Barat, Ir. H. Hendra Irwan Rahim di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak, Selasa (15/2).

Dalam periode ini, Drh Harmen terpilih sebagai Ketua Dekopinda Kabupaten Limapuluh Kota hingga 2025 mendatang.

"Selamat kepada pengurus yang dilantik, semoga Dekopinda Lima Puluh Kota dapat bekerja dengan baik untuk meningkatkan kinerja koperasi di daerah ini," sebut bupati dalam sambutannya.

Menurutnya, perkembangan kualitas koperasi tidak terlepas dari peran serta seluruh Insan Koperasi, untuk itu diperlukan tindakan konkrit dan komitmen bersama dalam mewujudkan program-program tentang perkoperasian.

Dalam menjalankan kegiatannya, Dekopinda harus mengacu pada undang-undang tetang perkoperasian, diantaranya, memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi.

Meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat dengan melakukan kegiatan penyampaian informasi dan pembinaan kelompok usaha masyarakat untuk diarahkan menjadi koperasi.

Melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat, kerjasama antara koperasi dengan badan usaha lain baik pada tingkat nasional maupun internasional.

"Intinya, Dekopinda Kabupaten Lima Puluh dapat membina dan mengembangkan kemampuan koperasi dalam kedudukannya sebagai pelaku ekonomi," sebutnya.

Senada Dekopinwil Sumbar, Ir. H. Hendra Irwan Rahim dalam sambutannya mengajak Dekopinda daerah senantiasa menjalin hubungan dan kerjasama yang baik dengan gerakan koperasi dan pemerintah selaku mitra kerja.

"Koperasi merupakan organisasi berbadan hukum, yang berperan mewujudkan masyarakat maju dan makmur. Untuk itu, kita harap Dekopinda Limapuluh Kota mampu menjadi percontohan di Sumatera Barat," katanya.

Kesempatan ini, pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga memberikan fasilitasi sertifikat halal kepada 15 UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman.

Hal itu bertujuan dalam rangka mendorong perkembangan usaha UMKM di Kabupaten itu. Dengan adanya ini maka akan memudahkan bagi UMKM dalam menebus pasar global.(rdo)

E-Sinamar




Galeri Video



Agenda

Polling

Statistik


Banner


Saran Masuk



Sampaikan Saran Anda