
Limapuluh Kota, - Sebanyak 306 orang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Limapuluh Kota resmi dilepas oleh Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin dt Bandaro Rajo di aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa (23/5).
Pelepasan keberangkatan calon jemaah haji tersebut juga tampak dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Kakankemang Limapuluh Kota, Irwan, Ketua MUI Limapuluh Kota, Asrat Chan, sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Limapuluh Kota, Ketua TP-PKK Limapuluh Kota, Nevy Safaruddin yang juga menjadi pendamping haji Kabupaten Limapuluh Kota pada pada tahun ini.
Dalam sambutannya, Bupati Safaruddin mengatakan Ibadah haji merupakan rukun Islam ke 5 dan ini wajib dilaksanakan jika telah dikatakan mampu, baik itu fisik maupun finansial.
Selanjutnya, dikatakannya keberangkatan calon jemaah haji pada tahun ini telah sesuai dengan kouta yang diberikan oleh pemerintah pusat pasca pandemi covid-19.
Dikesempatan itu orang nomor satu di Limapuluh Kota itu juga menghimbau kepada seluruh calon jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan saat menjalankan ibadah haji.“Kesehatan saat beribadah harus diutamakan, untuk itu jaga kondisi badan agar prima dalam menjalankan ibadah haji,” pesannya.
Ia pun melepas jamaah, dengan harapan jamaah haji Limapuluh Kota memperoleh haji yang mabrur. "Mari mantapkan hati, satukan niat dan fokus untuk beribadah kepada Allah SWT. Kami mendoakan semoga seluruh calon jemaah haji kita menjadi haji yang mabrur, kembali ke kampung halaman nantinya dengan sehat dan selamat,” pungkasnya.
Senada dengan Bupati, Kakankemang Limapuluh Kota, H.Irwan,M.Ag dalam sambutannya mengungkapkan keberangkatan calon jemaah haji Limapuluh Kota pada tahun ini telah kembali pulih pasca pandemi Covid-19.
Dikatakannya, para calon jemaah haji asal Limapuluh Kota ini pada tanggal 9 Juni sudah langsung bertolak menuju Jeddah dan dijadwalkan pulang pada tanggal 21 Juli mendatang. "Jadi tahun ini jumlah calon jemaah haji kita berjumlah 306 orang dan tergabung pada Kloter 5 bergabung dengan Kota Padang Panjang," ujarnya.
Dilaporkannya, dari 306 calon jemaah haji dengan usia termuda adalah 22 tahun dan jemaah tertua adalah 87 tahun.
Dikesempatan itu, Irwan juga berpesan kepada seluruh calon jemaah haji untuk menjaga kesehatan, selain itu tetap menjaga ibadah serta menjaga kebersamaan selama menjalankan ibadah. Ia juga meminta jemaah untuk menjaga nama baik ranah Minang khususnya Kabupaten Limapuluh Kota dan mohon agar mendoakan daerah kita menjadi daerah yang baldatun toyyibatun warobbun ghofur.
Sementara itu salah seorang Ketua Rombongan calon jemaah haji, Win Hari Endi yang juga merupakan Kepala Badan Keuangan Limapuluh Kota saat dimintai keterangannya mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Limapuluh Kota, jajaran Kantor Kemenag Kabupaten Lima Puluh Kota dan tenaga kesehatan yang telah memberikan fasilitas dan bimbingan kepada calon jemaah haji sebelum melaksanakan ibadah haji.
Ia juga memohon kepada seluruh jajaran di Pemkab Limapuluh Kota dan instasi lainnya untuk memberikan maaf serta doa kepada seluruh calon jemaah haji, supaya jemaah dapat kuat dan khusu' dalam menjalankan ibadah nantinya.